Doa  Agar Terlepas dari Lilitan Hutang Menurut Ajaran Rasulullah


Dalam Islam, hutang dikenal dengan istilah al-Qardh, yang secara etimologi berarti memotong sedangkan dalam artian menurut syar’i bermakna memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapa saja yang membutuhkan, untuk dimanfaatkan dengan benar, dan pada suatu saat nanti harta tersebut akan dikembalikan lagi kepada orang yang memberikannya.

Hukum hutang piutang dalam Islam adalah boleh. Allah SWT berfirman;

مَنْذَاالَّذِييُقْرِضُاللَّهَقَرْضًاحَسَنًافَيُضَاعِفَهُلَهُأَضْعَافًاكَثِيرَةًوَاللَّهُيَقْبِضُوَيَبْسُطُوَإِلَيْهِتُرْجَعُونَ

Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan memperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan. (QS. Al-Baqarah:245)

Berhutang memang diperbolehkan, namun menghindarinya adalah lebih baik. Setiap rezeki sudah diatur oleh Allah SWT. Hanya tinggal bagaimana kita menjemput rezeki tersebut, terutama agar mendapatkannya dengan cara yang halal. Jangan mudah tergiur dengan kemewahan sesaat, perbanyaklah berzikir dan berdoa kepada Allah SWT agar diberikan rezeki yang halal lagi berkah.

Jika memang sangat amat terpaksa untuk berhutang, maka itu lebih baik dilakukan daripada berbuat maksiat semacam mencuri. Tapi harus diingat, tujuan berhutang adalah murni untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan cara yang baik pula. Serta, di dalam hati sudah berniat untuk sesegera mungkin melunasi hutang tersebut agar tidak menjadi penghalang di akhirat nanti.

Hutang adalah salah satu tanggung jawab yang harus diselesaikan selama hidup di dunia. Mengabaikan hal ini berisiko memberatkan beban seorang hamba di akhirat kelak. Karena masalah tersebut menyangkut haqqul adami (hak sesama manusia) dan hanya akan selesai bila kedua belah pihak saling rela dan mengikhlaskan. Karenanya, seberat apapun utang harus dituntaskan di dunia. Namun, bila orang yang berhutang benar-benar kesulitan untuk mengembalikan hutangnya tepat waktu, maka hendaknya segera memberitahukan kepada pihak pemberi hutang jika akan terlambat (bahkan jika tidak mampu) untuk melunasi hutang tersebut.

Kepada orang-orang yang sedang kesulitan dan tengah dililit hutang semacam itulah, Rasulullah menyarankan untuk membaca:

اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأغْنِني بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِواك

Allâhumma-kfinî bihalâlika ‘an harâmika wa aghninâ bi fadl-lika ‘am man siwâka.

Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal sehingga terhindar dari yang haram. Cukupkanlah aku dengan anugerahmu sehingga terhindar dari (meminta bantuan) selain-Mu.

Selain itu, Rasulullah SAW juga pernah mengajarkan kepada salah seorang sahabat tentang dua potong ayat terkait upaya melunasi hutang.

 

Disebutkan oleh Abu Sa‘id al-Khudri, pada suatu hari, Rasulullah masuk ke masjid. Ternyata di sana sudah ada seorang laki-laki Anshar yang bernama Abu Umamah. Beliau kemudian menyapanya, “Hai Abu Umamah, ada apa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu shalat?” Abu Umamah menjawab, “Kebingungan dan utang-utangku yang membuatku (begini), ya Rasul.” Beliau kembali bertanya, “Maukah kamu jika aku ajarkan suatu bacaan yang jika kamu membacanya, Allah akan menghapuskan kebingunganmu dan memberi kemampuan melunasi utang?” Umamah menjawab, “Tentu, ya Rasul.” Beliau melanjutkan, “Jika memasuki waktu pagi dan sore hari, maka bacalah:”   


 اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ، وَقَهْرِ الرِّجَالِ


[Allâhumma innî a‘ûdzu bika minal hammi wal hazan. Wa a‘ûdzu bika minal ‘ajzi wal kasal. Wa a‘ûdzu bika minal jubni wal bukhl. Wa a‘ûdzu bika min ghalabatid daini wa qahrir rijâl] 


Artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kebingungan dan kesedihan, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, aku berlindung kepada-Mu dari ketakutan dan kekikiran, aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan tekanan orang-orang.”   

 

Demikian doa yang diajarkan Rasulullah agar kita terlepas dari lilitan utang yang sering kali diikuti oleh rasa ketakutan, kesusahan, kelemahan, kekikiran, dan seterusnya. Semoga Allah mengabulkan doa dan permohonan kita semua. Amîn yâ mujîbas sâ’ilîn. 

Komentar